Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No 19/Permentan/OT140/3/2011 tanggal 29 Maret 2011 mengenai Persyaratan Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan atau Inclonesian Sustainable Palm Oil, tentang pedoman ISPO mensyaratkan 7 prinsip, 42 kriteria, dan 128 Indikator yang seluruhnya harus di-penuhi. Berbeda dengan penerapan sistem manajemen terbitan organisasi standardisasi internasional ISO, yang memungkinkan temuan dalam bentuk room for improvement, keseluruhan syarat pada ISPO adalah wajib. Sehingga periu dilakukan persiapan-persiapan pada rnasing-masing prinsip.
Untuk itu kami sebagai lembaga konsultan menyediakan konsultasi pendampingan dalam melakukan proses pra kondisi agar mendapatkan penilaian sesuai dengan standarisasi ISPO.